Terapi Spiritual
Macam Macam Terapi Spiritual :
Di indonesia pengobatan spiritual biasanya dikaitkan dengan agama. Seorang pemeluk agama Islam cenderung untuk menjalani pengobatan spiritual yang dilksanakan sesuai ajaran Islam , misalnya berzikir, berdoa, berpuasa, sholat hajat.
Berzikir adalah mengingat Tuhan dengan segala sifat-sifat-Nya, diantaranya sifat Rahman dan Rahim (Kasih Sayang). Dalam berdzikir penderita memuja kebesaran Tuhan dan berharap kasih sayang Tuhan akan menyembuhkannya. Dalam berdoa penderita dapat mengadukan penderitaannya serta memohon penyembuhan. Berpuasa diharapkan akan mendekatkan diri dengan Tuhan sehingga dirinya makin bersih dan mendapatkan ampunan serta kesembuhan. Sholat hajat adalah sholat yang khusus dilakukan untuk memohon kesembuhan penyakit. Dalam agama lain juga terdapat kegiatan ritual untuk penyembuhan baik dibimbing oleh rohaniawan maupun oleh dirinya sendiri.
Respon Relaksasi :
Benson memperkenalkan tehnik respon relaksasi yaitu suatu tehnik pengobatan untuk menghilangkan nyeri. Insomnia (tidak bisa tidur) atau kecemasan. Cara pengobatan ini merupakan bagian pengobatan spiritual. Pada tehnik ini pengobatan sangat feksible dapat dilakukan dengan bimbingan mentor , bersamam sama ataupun sendiri. Tehnik ini merupakan upaya untuk memusatkan perhatian pada suatu fokus dengan menyebut berulang- ulang kalimat ritual dan menghilangkan berbagai pikiran yang mengganggu. Tehnik ini bisa dilakukan setengah jam dua kali dalam sehari.
Langkah-langkah respon relaksasi dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Pilihlah kalimat spiritual yang akan digunakan.
2. Duduklah dengan santai.
3. Tutup mata.
4. Kendurkan otot-otot.
5. Bernapaslah secara alamiah. Mulai mengucapkan kalimat spiritual yang dibaca secara berulang ulang.
6. Bila ada pikiran yang mengganggu , kembalilah fokuskan pikiran.
7. Lakukan 10 sampai 20 menit.
8. Jika sudah selesai, jangan langsung berdiri duduklah dulu dan beristirahatlah . buka pikiran kembali . Barulah berdiri dan melakukan kegiatan kembali.
Penulis Dr.dr. Samsuridjal Djauzi.SpPD.KAI
Komentar